Minggu, 22 Maret 2009

e-Government

e-Government

(Antara Desakan dan Kebutuhan)


E-Government oleh world bank didefinisikan sebagai penggunaan teknologi informasi, seperti jaringan internet maupun intranet dalam tata laksanan kerja pemerintahan. Departaman Dalam Negeri diketahui berencana membangun Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAP) menggunakan teknologi informasi dengan nilai anggaran sebesar Rp. 186 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp. 130 miliar diantaranya digunakan untuk biaya infrastruktur teknologi informasi. Nilai anggaran sebesar itu tersebut tertuang dalam Surat Mendagri No.910/401/SJ dan telah diajukan oleh Mendagri kepada Komisi II dan Panitia Anggaran DPR RI belum lama ini.

Penggunaan teknologi informasi dalam layanan pemerintahan, tidak dinyana telah mengubah pola komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat, pemerintah dengan kalangan bisnis, maupun antar badan pemerintah itu sendiri. Jalur birokrasi yang biasanya melekat pada urusan yang berkaitan dengan badan-badan pemerintah otomatis akan terpangkas secara signifikan. E-Government memang sebuah kenyataan yang unik. Ia merupakan sebuah pelengkap bagi semangat demokrasi, sebuah gengsi bagi penyelenggaraan otonomi daerah, sekaligus ironi bagi kondisi faktual masyarakat. Hampir setiap daerah mencoba mengimplementasikannya dengan caranya masing-masing. Pada prinsipnya E-Government merupakan pemanfaatan teknologi informasi yang dapat meningkatkan hubungan antara Pemerintah dan pihak-pihak lain, baik terhadap masyarakat, kalangan bisnis, maupun sesama pemerintah.

Sebuah studi pernah diadakan oleh Mc. Cornell Internasional LLC, sebuah konsultan di Washington, tentang ketersediaan yang disebut oleh para analis sebagai ”e-readines)- terhadap 42 negara. Setiap Negara dinilai berdasarkan lima kategori : Ketersediaan dan akses jaringan, kepemimpinan pemerintah dan industri dalam mengusahakan e-busines dan e-government, kekuatan hukum dalam melindungi hak intelektual, ketersediaan tenaga kerja yang mendukung e-business, dan iklim e-business. Hasil negatif pada dua puluh tiga negara termasuk Indonesia, Cina, Rusia, dan Afrika Selatan, dimana dibutuhkan pengembangan substansial setidaknya pada dua bidang yaitu e-business dan e-government. Selain hasil studi tersebut, sebuah faktor yang secara tidak langsung membuat pemerintah mau tidak mau harus mengimplementasikan e-government adalah karena permintaan IMF, dimana IMF menghendaki standard government financial sistem tersendiri bagi semua pemerintah yang mendapatkan bantuan IMF.

Munculnya otonomi Daerah selain membawa semangat keterbukaan dan pemberdayaan masyarakat, juga telah menjadi tuntutan bahwa masyarakat butuh kecepatan informasi dan pelayanan prima, sehingga hal ini semakin mendesak pemerintah khusunya pemerintah daerah untuk segera mengiplementasikan e-government secara terintegrasi.

Desakan akan perlunya demokratisasi dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan memang menjadi sebuah tuntutan yang belum terlaksana sepenuhnya. Dengan melihat fakta pesatnya perkembangan teknologi informasi, pemerintah pusat mencoba menjawab tuntutan tesebut dalam sebuah konsep dan arsitektur pelaksaan e-government melalui Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003 Tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government. Instruksi tersebut menjadi penting bagi setiap pemerintah daerah seiring dengan semangat otonomi daerah yang dituangkan dalam UU No. 22 Tahun 1999. Dalam menjawab tantangan demokratisasi dan transparansi dalam kerangka otonomi daerah, kini pemerintah daerah berlomba-lomba untuk membangun infrastruktur e-government. Situs-situs resmi Pemerintah Daerah memang dapat menjadi sebuah ajang promosi bagi kawasan yang bersangkutan untuk menginformasikan potensi sosial ekonomi maupun pariwisata bagi para investor dalam dan luar negeri. Namun, tidak sedikit pula pemerintah daerah ataupun badan-badan pemerintah yang menganggap keberadaan e-government sebagai sebuah gengsi. Menurut pemantauan yang dilakukan oleh penulis, sebagian besar e-government yang ada di Indonesia jarang di update dan jumlah pengaksesnya masih sangat sedikit jika dibandingkan dengan jumlah penduduk di daerah yang bersangkutan. Kenyataan ini menunjukkan bahwa pembangunan situs-situs kepemerintahan belum menjadi kebutuhan utama bagi masyarakat setempat. Masalah tersebut sesungguhnya juga turut dipengaruhi kondisi sosial ekonomi maupun tingkat pendidikan masyarakat. Mengubah sistem kerja internal institusi pemerintah tidak semudah perusahaan swasta yang lebih luwes dalam mengadopsi teknologi dan melakukan penyesuaian. Yang pertama adalah jumlah penduduk yang melek internet (internet literacy) masih sedikit. Umumnya mereka yang melek internet adalah yang berada pada tingkat pendidikan menengah dan perguruan tingi. Dengan demikian, target E-Government untuk melibatkan partisipasi seluruh lapisan masyarakat belum terlaksana secara optimal. Kedua adalah karena faktor ekonomi. Sudah menjadi fenomena umum ditengah naiknya harga barang-barang kebutuhan pokok, masyarakat sudah tentu memprioritaskan pengeluaran uangnya untuk membeli kebutuhan pokok sehari-hari. Sementara itu internet adalah sebuah element jasa yang tidak berpengaruh langsung terhadap kehidupan masyarakat. Yang ketiga adalah karena pengelola situs itu yang melupakan sosialisasi e-government kepada masyarakatnya sendiri. Dalam artian, pemerintah daerah menyisihkan anggaran untuk sosialisasi e-government keluar sementara melupakan pengguna potensialnya, yakni masyarakatnya sendiri.

Masalah-masalah tersebut memang masih dapat dicarikan solusinya, misalnya pemerintah daerah perlu mensosialisasikan situs resmi melalui sekolah-sekolah dan ruang publik seperti perpustakaan. Tetapi pertanyaan yang harus dijawab lebih bersifat filosofis lagi. Apakah e-government sudah menjadi kebutuhan masyarakat kita? Apakah kita sudah siap untuk bertansformasi menjadi masyarakat digital di tengah himpitan ekonomi? Sesungguhnya pertanyaan-pertanyaan tersebut adalah sebuah konsekuensi ditengah maraknya pembangunan e-government sebagai sebuah trend di masyarakat kita. Lalu kita mungkin akan berpikir, apakah tidak sebaliknya dana yang digunakan pembangunan infrastruktur e-government dialihkan dulu untuk membangun fasilitas umum dan mengefisiensikan jalur birokrasi. Menurut panelis, konsep pemerintahan yang baik adalah pemerintah yang mampu untuk mengayomi masyarakatnya.Dengan demikian, lebih baik kita mempunyai sistem layanan pemerintahan bersih, transparan, dan tidak birokratif daripada sebuah sistem e-government yang berjalan setengah hati. Implementasi e-government kebanyakan dimulai dari layanan yang sederhana yaitu menyediakan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat sebagai bentuk keterbukaan (transparansi) sehingga hubungan antar berbagai pihak menjadi lebih baik. Sedangkan informasi berupa data potensi daerah, statistik dan peluang usaha disajikan untuk kalangan bisnis maupun investor, sebagai upaya daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Layanan sederhana yang lain adalah sarana komunikasi baik internal pemerintah maupun komunikasi dengan pihak eksternal, dan media yang efektif digunakan saat ini adalah Email.

Layanan yang terintegrasi dapat dipilah dalam tiga level, yaitu Informasi, Interaksi, dan Transaksi. Dalam level informasi, pemerintah secara transparan mempublish ke website segala macam kebijakan, prosedur, aturan perundangan, aktifitas pemerintahan dan lain sebagainya. Pada level interaksi antara pemerintah dan masyarakat dapat melakukan komunikasi dua arah melalui media web maupun Email, sebagai upaya mengikutsertakan masyarakat dalam proses pembangunan daerah,tentunya hal ini sangat sejalan dengan semangat otonomi daerah. Sedangkan pada level Transaksi, pemerintah mengikutsertakan masyarakat secara terbuka untuk bertransaksi dengan pemerintah, misalnya dalam hal lelang maupun tender online, lebih jauh lagi pemerintah dapat memfasilitasi masyarakat dengan investor untuk melakukan kegiatan e-business.

Integrasi ketiga level tersebut secara fisik dapat diwujudkan dalam bentuk, apa yang kini populer disebut Portal, yaitu situs yang menyajikan segala macam informasi dan layanan serta yang tak kalah penting adalah terbentuk suatu komunitas secara virtual yang memanfaatkan portal tersebut sebagai media komunikasi dan bertransaksi.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar