Selasa, 24 Maret 2009

Reformasi Politik

REFORMASI POLITIK

Selama ini reformasi akan selalu dipahami sebagai sebuah bentuk perubahan yang selalu berkaitan dengan radikalisme. Hanya saja terkadang reformasi juga memiliki maksud yang sama dengan revolusi. Meskipun begitu ada anggapan bahwa reformasi di sini dimaksudkan sebagai ajang pembaharuan dan penataan ulang struktur yang telah ada. Makna cakupan reformasi terkadang tidak memiliki limitasi yang jelas dan belum ada rumusannya.
Gerakan reformasi secara jelas mulai muncul sejak terjadinya protes sosial dari Marthin Luther terhadap absolutisme gereja Katholik (abad 16). Sehingga terjadilah pemisahan antarakaum ortodoks dan protestan. Mayoritas Reformasi terbentuk karena kekecewaan dan adanya kesewenang-wenangan dari pemimpin suatu umat, sehingga menimbulkan kesenjangan yang jauh diantara sisi hidup mereka.
Gerakan Reformasi timbul akibat maju dan pesatnya arena demokrasi, dimana kebebasan dan kekuatan mayoritas adalah segalanya. Dan tidak jarang kebebasan dijadikan kiblat bagi bagi mereka. Asas kesamaan dan keadilan adalah pemicu dari timbulnya gerakan ini, rasa kekecewaan, merasa tidak diperhatikan, kesenjangan sosial, arena absolutisme, dan totalitalitarianisme. Gerakan reformasi juga menandai dimana sebuah negara mengawali karier demokrasinya.
Menurut Linz, reformasi selalu diawali dengan adanya penggulingan, yang terjadi dari jalur atas dimana penguasa melakukan berbagai perombakan dan inisiatif untuk melakukan perubahan yang mendasar seperti melakukan liberalisasi politik, mminimalisir kontrol represif, merombak aturan main politik dan melakukan perubahan yang mendasar seperti melakuakan pemilihan langsung oleh rakyat.
Kecenderungan yang muncul akibat erakan ini bisa saja dimanfaatkan oleh elit politik untuk memperoleh kekuasaan dan jabatan politis. Selain itu juga bisa dimanfaatkan oleh kaum militeris untuk mempertahankan hak-haknya dalam pemerintahan. Michael Bratton (1994) mengemukakan reformasi politik adalah perubahan kepemerintahan (governance) yang meliputi : perubahan mekanisme pemilu dan sistem partai politik, amandemen konstitusi dan limitasi kekuasaan pemegang kekuasaan, dan perubahan administratif yang menuntut akuntabilitas dan transparansi. Sehingga berakibat langsung pada struktur politik pemerintahan yang ada.
Ciri khas terjadinya reformasi politik adalah adanya perubahan mendasar dan masa transisi yang diawali oleh suatu keadaan yang serba tidak pasti, menurut O’donnel dan schmitter reformasi politik akan diawali oleh suatu masa dimana lembaga-lembaga politik mulai mandul dan terjadi mobilisasi besar-besaran. Seperti halnya terjadi di Indonesia pada tahun 1998 lalu dimana mahasiswa mengadakan demonstrasi besar-besaran menggulingkan pemerintahan Soeharto.
Bangkit dan munculnya partai-partai politik mengidentifikasikan majunya sistem politik yang telah dibangun. Peristiwa ini bahkan merupakan reformasi politik yang patut dibanggakan. Tetapi perlu diperhatikan paradoks dari reformasi politik ini dimana tidak menutup kmungkinan suatu saat nanti akan terjadi konflik horizontal (agama, suku, ras dsb) sebab tidak akan ada lagi konflik vertikal antara elit politik (presure dan interest group dsb.). Selain itu juga tidak menutup kemungkinan akan terjadi suatu kondisi masyarakat yang apatis atau bahkan sebaliknya yaitu masyarakat yang radikalis, anarkis yang timbul akibat profil sosok seorang pemimpin negara yang tidak kharismatis, rendahnya posisi pemimpin negara dihadapan masyarakat dan tuntutan masyarakat yang semakin tak terbendung.
Menurut Huntington, terjadinya reformasi politik harus diawali dengan terpenuhnya syarat pembinaan negara bangsa(nation state building) untuk menjaga terjadinya perubahan yang sangat cepat dan tidak teratursehingga stabilitas nasional etap terjaga. Rustow juga merekomendasikan harus ada konsensus tentang komunitas politik yang legitimate dan didukung oleh komponen warga negara. Sehingga diharapkan mampu meminimalisir terjadinya konflik politik lanjutan dan menopang bangunnya demokrasi.
Karena itu, masa transisi seperti yang ada di Indonesia sekarang ini yakni masa-masa serba sulit dan penuh perjuangan haruslah disikapi dengan kebijakan politis yang transparan dan akuntabel. Satu hal kita harus melakukan konsolidasi politik sehingga mereduksi terjadinya arus balik otoritarianisme, selain memperkuat basis kelembagaan negara sehingga reformasi yang dibangun serta menghasilkan demokratisasi ini mampu mencegah disintegrasi bangsa....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar